Legalisasi Dokumen untuk Kebutuhan Luar Negeri

Legalisasi Dokumen untuk Kebutuhan Luar Negeri

Dokumen Indonesia yang akan dipakai di luar negeri sering memerlukan proses tambahan. Bentuknya bisa berupa legalisasi dari instansi penerbit, penerjemahan oleh penerjemah tersumpah, legalisasi kementerian, atau apostille, tergantung negara tujuan dan jenis dokumen.

Langkah pertama adalah menanyakan persyaratan ke pihak yang meminta dokumen. Kampus, perusahaan, kedutaan, atau lembaga luar negeri biasanya memiliki daftar ketentuan sendiri. Jangan langsung menerjemahkan atau melegalisasi semua dokumen tanpa mengetahui format yang diminta.

Pastikan dokumen asli dalam kondisi baik dan data identitas konsisten. Bila ada perbedaan nama antara ijazah, paspor, dan akta lahir, urus penjelasan atau koreksi lebih dulu. Setelah itu baru tentukan apakah dokumen perlu diterjemahkan, dilegalisasi, atau diajukan ke layanan apostille.


Posted

in

by

Tags: